TANGSELIFE.COM– Pertanyaan terkait mimpi basah saat puasa di bulan Ramadhan ini hukumnya apa sering menjadi perdebatan banyak orang.
Banyak orang yang masih kebingungan, apakah mimpi basah saat tidur siang di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa atau tidak?
Pasalnya, mimpi basah merupakan reaksi alamiah yang dialami oleh orang dewasa yang ditandai keluarnya air mani atau sperma yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disengaja.
Adapun hal yang menyebabkan seseorang mengalami mimpi basah yakni mengalami mimpi yang bersifat erotis.
Adapun salah satu perkara yang membatalkan puasa ini adalah keluarnya air mani, karena onani atau bermesraan dengan lawan jenis meski tidak berhubungan badan.
Lantas, jika seseorang mimpi basah saat puasa di siang hari, akankah ibadah puasanya menjadi batal dan apa yang harus dilakukan?
Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Bolehkah Tetap Puasa?
Mimpi basah saat puasa yang menyebabkan air mani keluar tanpa disengaja ini tidak membatalkan puasa.
Hal ini didukung oleh pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, jika mimpi basah tersebut terjadi ketika sedang berpuasa maka peristiwa itu tidak membatalkan puasa.
Selain itu, berdasarkan pernyataan dari Syekh Nawawi yang dikutip dari NU Online menerangkan, ibadah puasa akan batal apabila air mani keluar, karena adanya sentuhan atau kontak langsung dengan lawan jenis.
Misalnya mencium, menggenggam tangan atau hal lain yang memicu keluarnya air mani, maka perkara tersebut jelas akan membatalkan puasa.
Lain halnya jika air mani keluar karena tidak disengaja tanpa adanya keinginan dan persentuhan langsung, maka puasanya tidak batal.
Jadi hukum mimpi basah saat puasa menurut Syekh Nawawi adalah tidak membatalkan ibadah puasa, sebab orang yang sedang tidur ini tidak terkena aturan Allah SWT sama seperti anak kecil dan orang gila.
Maka orang yang tertidur di siang hari bulan Ramadhan, lalu mengalami mimpi basah saat puasa maka tidak dinilai berdosa hingga mereka terbangun.
Namun, ketika mereka terbangun maka harus segera mandi junub atau mandi wajib sesuai dengan syariat Islam agar ibadah yang dikerjakan dianggap sah.
Mandi junub ini bertujuan agar orang tersebut bisa suci dari hadas dan bisa melakukan ibadah sholat.
Jika Seseorang Mimpi Basah Saat Puasa, Haruskah Mandi Junub?
Meskipun suci dari hadas bukanlah syarat sah puasa, namun orang yang masih berhadas tidak akan diterima sholatnya.
Maka ketika seseorang tidur siang hari di bulan Ramadhan ini diwajibkan untuk segera mandi junuh agar ibadah sholat yang dilakukannya sah.
Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa, namun jika belum mandi junub maka ibadah sholat menjadi tidak sah.
Lalu, bagaimana tata cara mandi junub untuk memebersihkan hadas?
Berikut Tata Cara Mandi Junub:
1. Membaca niat ketika mengguyur air pertama kali ke tubuh
Nawaitul ghusla lirafil hadatsil akbari minal jinaabati fardlan lillaahi ta’ala.
Artinya, ” Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta’ala”
2. Mengguyur seluruh badan agar terkena air
Cara mandi wajib ini adalah dengan mengenakan seluruh bagian tubuh dengan air, termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Khusus bagian tubuh yang berambut, pastikan air mengalir bisa mengalir ke kulit dan pangkal rambut, sehingga seluruh bagian dipastikan bersih dari najis yang menempel.
Menurut Imam Al-Ghazali adalh sunnah dari mengerjakan mandi wajib sebagai berikut:
1. Basuh tanggan sebanyak tiga kali
2, Besihkan segala kotoran dan najis yang menempel di badan
3. Berwudhu
4. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali dan dibarengi dengan membaca niat
5. Dahulukan untuk mengguyur badan bagian kanan sebanyak tiga kali, lalu dilanjutkan bagian kiri
6. Gosok tubuh bagian depan dan belakang sebanyak tiga kali
7. Menyela-nyela bagian rambut dan bulu
8. Menguyur dan menggosok bagian lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut
9. Apabila tangan menyentuh kemaluan, maka segeralah berwudhu kembali