TANGSELIFE.COM – Mulai 1 Juni 2025, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang liburan di negara-negara ASEAN bisa bebas bawa kendaraan sendiri.
Sebab mulai tanggal tersebut, surat izin mengemudi (SIM) Indonesia sudah bisa dipakai di sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Brunei.
Kabar gembira SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN disampaikan melalui akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Kamis 20 Juni 2024.
“Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan memiliki SIM internasional,” tulis akun @tmcpoldametro.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan penerapan aturan ini selaras dengan rencana penggantian nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP,” kata Yusri Yunus.
SIM Indonesia Diganti NIK KTP pada Tahun 2025
Yusri Yunus menjelaskan, pemerintah tengah bersiap menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK yang dimiliki setiap WNI.
Saat ini, kebijakan data tunggal telah diberlakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NIK.
Pemadanan NIK-NPWP dilakukan guna mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Yusri mengapresiasi bahwa sistem NIK yang berlaku saat ini sudah bagus.
Namun pihaknya ingin agar data SIM sama seperti NIK, sehingga dapat menjadi satu kesatuan seperti KTP, BPJS, dan KIS.
Selain itu, penggantian nomor SIM jadi NIK KTP juga sebagai upaya mengantisipasi agar tak terjadi duplikasi SIM.
Pergantian nomor SIM jadi KTP hanya dilakukan ketika perpanjangan atau pembuatan baru.
“Nanti pas diperpanjang atau bikin SIM baru. Misalnya kalau tahun depan saya diberlakukan, tapi SIM mati tahun 2027, ya 2027 baru pakai NIK,” jelas Yusri.