TANGSELIFE.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi permainan judi online di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Tangsel.
Sidak dilakukan menyasar sejumlah handphone milik para pegawai ASN di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kantor Puspemkot Tangsel.
Tidak hanya pada aplikasi yang telah terinstal, sidak juga dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap history pada aplikasi mesin pencarian di handphone tersebut.
“Saya sudah melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” kata Benyamin, Selasa, 25 Juni 2024.
Dari belasan sampel handphone milik ASN yang diperiksa tidak ditemukan adanya pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel yang kedapatan menggunakan aplikasi judi.
Kendati demikian ia meminta kepada seluruh kepala unit kerja di setiap OPD untuk tidak ragu melaporkan jika ada pegawai yang kedapatan menggunakan situs tersebut.
“Dari sampling yang saya periksa hari ini alhamdulillah tidak ada staff di Pemkot Tangsel ini yang kecanduan atau mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Tangsel itupun tidak segan untuk memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkot Tangsel jika ada yang terbukti menggunakan situs judi melalui daring tersebut.
Sanksi yang dimaksud bervariatif mulai dari teguran atau bahkan hingga penurunan pangkat.
Terlebih, lanjutnya, judi online terbukti telah menghadirkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat, baik dampak sosial maupun ekonomi.
“Tidak ada orang yang kaya karena judi, jadi sudah jangan terlalu terpengaruh ingin mendapatkan uang cepat dengan judi online. Sudah banyak contoh negatif di tengah masyarakat bagaimana judi online membawa akibat, kita kerja keras saja dari berbagai sektor Insya Allah rezeki mah ada dari Allah SWT,” pungkasnya.