TANGSELIFE.COM – Bagi masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu, 5 Desember 2024, simak lokasi serta jadwal di tiga gerai yang tersebar di sejumlah wilayah berikut ini.
Satlantas Polres Tangsel kini membuka layanan di tiga gerai untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Sebagai informasi bahwa layanan SIM keliling Tangsel hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan saat 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM terlewat satu hari, maka pemilik wajib membuat penerbitan dari awal.
Jadwal SIM Keliling Tangsel 5 Desember 2024
Layanan SIM keliling Tangsel hari ini Rabu, 5 Desember 2024 beroperasi di 3 lokasi dengan jadwal sebagai berikut:
- ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
- Bintaro Plaza: 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
- Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB
Jadwal dan lokasi SIM keliling Tangsel tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
Perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sementara untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.
Kebijakan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Adapun, berikut ini adalah syarat perpanjang SIM A dan SIM C, antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi