TANGSELIFE.COM– Simak cara mengajukan KPR 2025 (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi FLPP (Faslitias Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Sebagai informasi, pemerintah bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan dana FLPP sebesar Rp28,2 triliun pada 2025 untuk 220.000 unit rumah.

Adapun KPR 2025 subsidi FLPP ini diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah maksimal Rp8 juta per bulan.

Untuk pengajuan KPR subsidi FLPP ini cukup mudah dan bisa dilakukan melalui online di aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Lantas, apa saja persyaratan untuk mengajukan KPR subsidi FLPP 2025? berikut rinciannya.

Syarat Mengajukan KPR 2025 Subsidi FLPP

1. WNI

2. Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR maupun kredit/pembiayaan pembangunan rumah secara mandiri

3. Individu atau pasangan suami istri yang berstatus belum menikah atau sudah menika

4. Tidak memiliki properti tempat tinggal

5. Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap dengan jumlah maksimal Rp 8 juta per bulan

Apabila Anda telah memenuhi kriteria, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersipakan sebelum mengajukan KPR 2025 subsidi FLPP, sebagai berikut:

1. Surat pemesanan rumah dari pengembang yang mencantumkan minimal informasi mengenai harga jual dan alamat rumah

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Fotokopi akta nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah

5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi

7. Surat pernyataan dari pemohon (termasuk pernyataan belum memiliki rumah yang ditandatangani oleh kepala desa dan/atau lurah setempat)

8. Slip gaji yang telah disahkan oleh pejabat berwenang untuk pemohon berpenghasilan tetap

9. Surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui oleh kepala desa/lurah untuk pemohon yang berpenghasilan tidak tetap.

Adapun setelah memenuhi persyaratan, Anda bisa mulai memilih unit rumah subsidi yang akan dibeli melalui KPR ini.

Untuk mengajukan KPR 2025 subsidi FLPP ini bisa dilakukan di 39 bank penyalur dengan mendatanginya langsung atau melalui aplikasi SiKasep.

Daftar Bank Penyalur KPR 2025 Subsidi FLPP

Dari 39 bank penyalur tersebut 7 di antaranya adalah bank nasional dan 32 lainnya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), berikut riniciannya:

  1. BPD Nagari
  2. BPD Nagari Syariah
  3. BPD Kalimantan Barat
  4. BPD Kalimantan Barat Syariah
  5. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
  6. BPD Aceh Syariah
  7. BPD Kalimantan Tengah
  8. BPD Kalimantan Timur dan Utara
  9. BPD Riau Kepri Syariah
  10. BPD Jawa Tengah
  11. BPD Jawa Tengah Syariah
  12. BPD Nusa Tenggara Timur
  13. BPD Jawa Timur
  14. BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
  15. Bank Mega Syariah
  16. BPD Sulawesi Tengah
  17. BPD Papua
  18. BPD Bengkulu
  19. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
  20. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah
  21. Bank BRI
  22. Bank BNI
  23. Bank Mandiri
  24. Bank BSI
  25. Bank BJB
  26. Bank BJB Syariah
  27. Bank BTN
  28. Bank BTN Syariah
  29. BPD Jambi
  30. BPD Jambi Syariah
  31. BPD Sulselbar
  32. BPD DKI Jakarta
  33. BPD DKI Jakarta Syariah
  34. BPD Kalimantan Selatan
  35. BPD Kalimantan Selatan Syariah
  36. BPD Sulselbar Syariah
  37. BPD Sumatera Utara
  38. BPD Sumatera Utara Syariah
  39. BPD Jawa Timur Syariah.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter