TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap komplotan ganjal ATM di Ciputat yang beraksi di salah satu minimarket.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah korban bernama Puji Yono (62) melaporkan uang di ATM nya sebesar Rp73,2 juta hilang.

Setelah melakukan penelurusan, pihak Kepolisian menemukan adanya aktivitas transaksi di rekening korban.

Aktivitas itu diantaranya pembelian emas di wilayah Ciputat dan transfer ke beberapa rekening penampung.

“Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan intensif dan menganalisis rekaman CCTV di tiga lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pelaku,” kata Bambang, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku pada Kamis (16/10).

“Tim berhasil mengamankan pelaku utama Tomi Saputra saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan,” tuturnya.

Kemudian Polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap tiga orang lainnya yaitu Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31) dan Juanda Saputra (28) di wilayah Curug, Kota Tangerang.

Bambang menerangkan, ketiga pelaku ditangkap di dalam rumah indekos saat sedang melakukan pesta narkoba.

“Ketiganya ditangkap di rumah kos kawasan Curug, Kota Tangerang, saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi diamankan pula alat hisap sabu dan berbagai barang bukti hasil kejahatan,” ungkapnya.

Dari operasi penangkapan itu, Polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya 18 kartu ATM diduga milik korban lain, uang tunai Rp5 juta, rekaman CCTV dari tiga lokasi, satu unit sepeda motor, sejumlah handphone, alat hisap sabu, kwitansi pembelian emas dan print out rekening korban.

Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolsek Ciputat Timur dan akan menjalani proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter