TANGSELIFE.COM- Layanan SIM Keliling Tangsel kembali hadir hari ini, Kamis, 5 Februari 2026, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Polres Tangerang Selatan kembali membuka layanan ini di sejumlah titik strategis agar proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien, terutama bagi warga dengan aktivitas padat.

Perlu diperhatikan, SIM Keliling Tangsel hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi dan biasanya tersedia di sekitar lokasi layanan.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Tangsel

Warga Tangerang Selatan dapat mendatangi salah satu titik layanan berikut pada Kamis, 5 Februari 2026

  • ITC BSD: 08.00–13.00 WIB
  • Pamulang Square: 08.00–13.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00–13.00 WIB

Masyarakat diimbau datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan SIM Keliling biasanya terbatas setiap harinya dan antrean dapat meningkat pada jam-jam tertentu.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lancar dan bisa diselesaikan di hari yang sama, pemohon wajib menyiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.

Sebagai pengingat, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan sanksi bagi pengendara tanpa SIM telah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Tangsel, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Jangan menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Manfaatkan layanan SIM Keliling Tangsel hari ini, Kamis 5 Februari 2026, agar perpanjangan SIM lebih mudah, cepat, dan tanpa ribet.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter