TANGSELIFE.COM- Project S TikTok yang baru diluncurkan e-commerce asal Tiongkok (China, Red) jadi salah satu ancaman bagi UMKM di Tanah Air.

Karena itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan akan ada langkah melindungi UMKM dalam negeri.

Terkait project S TikTok itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan turun tangan menyelesaikan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tersebut.

“Saya sudah dipanggil Pak Presiden dan nanti Pak Presiden lewat Pak Pratikno (Mensesneg) segera menyelesaikan masalah ini,” terangnya, Sabtu, 22 Juli 2023. 

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang aturan jualan online untuk melindungi UMKM dari persaingan e-commerce salah satunya project S TikTok.

“Sebenarnya revisi sudah dibahas sejak zaman Mendag Pak Lutfi, hampir selesai. Tapi begitu ganti Pak Zulhas (Zulkifli Hasan) berhenti,” papar Teten juga.

Karena revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 belum juga selesai, ujar Teten juga, dirinya diprotes teman-teman UMKM.

Menurut Teten juga, ancaman UMKM di pasar e-commerce munculnya pola dagang memanfaatkan media sosial (social commerce), seperti Project S TikTok.

Melalui project S TikTok tersebut, perusahaan e-commerce itu mampu mengetahui data ragam produk yang banyak diminati konsumen di Indonesia.

Selanjutnya, mesin algoritmanya mengarahkan konsumen Indonesia untuk membeli produk perusahaan yang berafiliasi dengan TikTok.

Melalui revisi itu, Teten mengusulkan agar retail daring atau online seperti project S TikTok tidak lagi diperbolehkan.

Karena melalui sarana tersebut, pedagang dapat mendatangkan barang atau impor langsung dari luar negeri tanpa melalui serangkaian perizinan.

“Produk dari luar negeri masuk ke sini lewat e-commerce tanpa ngurus izin edar, sertifikasi halal, dan standardisasi serta lainnya,” paparnya juga.

Sementara, kata Teten juga, UMKM di dalam negeri untuk jual produk harus urus izin edar, harus ada sertifikasi halal, harus ada SNI dan bayar pajak.

Teten juga mengusulkan aturan e-commerce seperti project S TikTok hanya berlaku sebagai lapak, sehingga tidak boleh menjual produknya sendiri.

“Jadi enggak boleh mereka jualan produknya sendiri. Nanti algoritma e-commerce itu akan mengarahkan ke produk mereka,” papar Teten juga.

Terakhir, kata Teten juga, harga jual produk impor melalui cross border yang dijual e-commerce, juga perlu dibatasi.

“Agar produk yang didatangkan dari luar negeri tidak boleh yang harganya di bawah USD100,” lanjutnya juga.

Kata Teten juga, arahan Presiden Jokowi produk yang bangsa Indonesia bisa bikin tidak perlu lagi diimpor dari luar negeri.

“Apa saja dijual dari Tiongkok (China, Red) mulai dari peniti, cover handphone dan  segala macam. Padahal UMKM ada yang menjual,” kata Teten lagi.

Apa Itu Project S TikTok yang Baru Diluncurkan di Inggris?

Melansir situs berita Financial Times, Senin, 24 Juli 2023, Project S TikTok merupakan platform e-commerce yang baru diluncurkan pekan ini.

Project S itu diluncurkan perusahaan induk TikTok, ByteDance. Platform ini dilaporkan telah beroperasi di pasar Inggris mulai 21 Juni 2023 lalu.

Berbeda dengan TikTok yang beroperasi sebagai platform penjualan online di mana para pedagang dapat memamerkan dan menjual produk mereka.

Sedangkan Project S merupakan platform di mana perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri di TikTok.

Dalam penerapan Project S ini, pemilik akun TikTok di Inggris dapat menggunakan fitur belanja baru yang disebut Trendy Beat.

Fitur ini menawarkan barang-barang yang populer, seperti alat pembersih kotoran telinga atau alat penyikat bulu hewan di pakaian.

Modelnya jualan Project S ini, TikTok berjualan mirip dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan sendiri produk terlaris perusahaanya.

Dengan begitu, melalui fitur ini perusahaan dapat memanfaatkan pengetahuan TikTok terkait produk-produk yang sedang viral.

Selanjutnya, memungkinkan perusahaan yang terafiliasi dengan TikTok memperoleh atau membuat barang-barang itu sendiri.