TANGSELIFE.COM – Pemain sinetron Epy Kusnandar ditangkap polisi pada Jumat, 10 Mei 2024.

Ia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan narkoba.

Kabar tersebut diinformasikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

“Iya benar, Epy Kusnandar diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Kombes Pol M Syahduddi belum memberikan informasi detail Epy diamankan oleh anggota terkait narkoba jenis apa.

Sampai saat ini sang aktor masih diperiksa.

Selain sang pesinetron Preman Pensiun, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang bersama dengannya.

Dilaporkan bahwa satu orang lainnya merupakan rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun.

Hanya saja belum diketahui siapa sosok yang juga ditangkap bersama Epy.

Epy Kusnandar adalah pesinetron sekaligus pemain film berusia 60 tahun yang memulai kariernya sebagai pemain sinetron pada 1996 berjudul 1 Kakak 7 Ponakan.

Suami dari Karina Ranau tersebut beberapa tahun belakang sering terlihat di televisi menjadi bintang sinetron Preman Pensiun.

Usai sinetron itu berakhir, Epy yang jarang syuting dikabarkan memuka usaha warung nasi uduk.

Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter