TANGSELIFE.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan Angela Lee sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia terbukti melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah tas branded yang merugikan korbannya sampai Rp3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yakni Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik telah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status Angela Lee dari saksi menjadi tersangka.

Selain itu pihak mereka juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan.

Kasus penipuan tas mewah ini berawal pada April 2017 lalu saat Angela Lee sering membeli tas mewah kepada korban berinisial FI melalui saksi berinisial V.

Saat itu Angela Lee membayar angsuran tas dengan lancar sehingga ia langsung berhubungan dengan FI untuk membeli tas berikutnya.

Pembelian tas berikutnya dilakukan dengan cara berangsur, ada yang tiga kali, empat kali dan ada yang lima kali dengan jumlah mencapai 15 tas dengan merek dan harga yang berbeda-beda.

Setelah menerima tas, Angela Lee mulai melakukan pembayaran berangsur. Ia telah membayar uang muka untuk 15 tas tersebut, kemudian membayar angsuran sebanyak satu kali untuk 11 tas, angsuran 2 kali untuk 3 tas, dan angsuran 3 kali untuk 1 tas.

Namun kemudian, Angela Lee tak lagi membayar kewajibannya tersebut.

Korban melakukan penagihan, namun Angela Lee selalu menunda-nunda hingga tak kunjung melakukan pembayaran.

Karena pelanggannya tak kunjung melunasi utang, korban FI mencari informasi lanjutan. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, ternyata tas tersebut telah dijual lagi oleh Angela Lee.

Uang hasil penjualan tas tersebut digunakan oleh Angela Lee untuk membayar utang kepada seseorang.

Atas asus tersebut, Angela Lee dijerat Pasal 372 tentang pencurian dan 378 tentang penipuan KUHP dengan maksimal hukuman penjara 4 tahun.

Ini bukan kali pertama Angela Lee berurusan dengan pihak kepolisian terkait penipuan tas mewah.

Tahun 2018 lalu ia sempat mengalami kasus serupa. Saat itu ia dan David Hardian Sugito yang masih berstatus sebagai suaminya mendekam di penjara setelah merugikan korban sebesar Rp12,1 miliar.

Pada Oktober 2023, Angela sempat terseret kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Ia diduga menerima uang dari pacarnya yang bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama.

Profil Angela Lee

Profil angela lee

Pemilik nama asli Angela Charlie ini lahir pada 14 Maret 1987 di Semarang, Jawa Tengah. Ia merupakan anak dari pasangan Ken Lee dan Jewelz Lee.

Ia sempat menikah dengan David Hardian Sugito pada 2012. Dari pernikahan tersebut ia dikaruniai satu anak bernama Louis Valentino.

Pasangan tersebut kemudian memutuskan bercerai pada 2018.

Angela menikah untuk yang kedua kalinya dengan Alexander pada 2020. Sayangnya biduk rumah tangga itu kembali kandas. Mereka bercerai pada 2022.

Sebelum akhirnya menekuni profesi di industri hiburan, Angela pernah menempuh pendidikan di Universitas AKI Semarang.

Sosok Angela dikenal sebagai seorang presenter, aktris, model, hingga selebriti.

Sejumlah sinetron yang pernah ia perankan antara lain Super Puber (2016), Prince Charming (2016), dan Kompleks Pengabdi Istri RT 02 (2020).

Angela juga sempat memandu sejumlah program televisi, seperti D’Academy Celebrity (2016), Pagi-Pagi Pasti Happy (2017), dan Ini Talkshow (2019-2020).

Sebagai seseorang yang terkenal di internet, Angela mengantongi 6,7 juta pengikut di Instagram pribadinya.

Ia adalah seorang brand ambassador untuk sejumlah produk, seperti produk kecantikan, makanan, dan minuman.

Angela juga menekuni bidang bisnis yang merintis toko bunga RALdeFleur dan produk pembersih daerah kewanitaan yang diberi nama Lucza.

Selebriti satu ini juga memiliki potensi dalam bidang musik. Angela kerap memamerkan kemampuannya dalam bernyanyi melalui sebuah video.

Salah satunya melalui parodi lagu Coldplay yang berkolaborasi degan The Chainsmokers berjudul ‘Something Just Like This’.

Lagu yang sempat populer itu dipleseti dengan caption ‘Lagu Special Kanggo Mantan’ yang berhasil menghibur warganet.

Selain itu, ia juga sempat membuat parodi lagu ‘Despacito’ versi Jawa.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter