TANGSELIFE.COM – Garuda Indonesia (Persero) akan menerapkan biaya tambahan untuk penumpang yang ingin memilih kursi dalam penerbangan domestik.

Biaya tambahan pilih kursi di Garuda Indonesia ini berlaku mulai 26 Oktober 2024.

Berkaitan dengan kebijakan baru ini, Direktur Utama Garuda Indonesia yakni Irfan Setiaputra buka suara.

Menurutnya, program ini adalah bagian dari inisiatif baru yang dilaksanakan perusahaan dengan memperkenalkan ragam fleksibilitas bernilai tambah untuk memenuhi preferensi masyarakat akan pilihan kursi penerbangan sedini mungkin.

Melalui inisiatif baru ini, penumpang Garuda Indonesia khususnya untuk pemegang tiket Eco Promo dan Eco Affordable berkesempatan untuk memilih kursi terbaik mereka dengan legroom lebih luas di area first row dan kursi di baris pintu darurat (emergency exit row).

Selain itu, pemilik tiket Eco Promo juga bisa memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan mulai dari Rp85.000 untuk pemesanan Regular Seat dan Extra Legroom Seat dengan biaya Rp199.000.

Dengan preferensi yang semakin beragam dalam merencanakan pengalaman penerbangan, pihak Garuda Indonesia terus menghadirkan berbagai nilai tambah layanan penerbangan bagi penumpang dalam merencanakan perjalanan bersama maskapai ini.

Nilai tambah itu dihadirkan melalui fleksibilitas pilihan kursi penerbangan favorit penumpang yang bisa dipilih dari jauh hari sebelum proses check in dilakukan.

Kendati demikian, kesempatan untuk melakukan pemilihan kursi penerbangan tanpa dikenakan biaya disebut masih tetap bisa diakses saat waktu proses check in berlangsung.

Dalam hal tersebut 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan.

Pengguna jasa kelas ekonomi yang tergabung keanggotaan GarudaMiles Platinum, SkyTeam Elite Plus, maupun pemegang tiket kelas Eco Comfort, bisa memilih kursi pilihan favorit tanpa tambahan biaya apapun.

Garuda Indonesia memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dalam program fleksibilitas pemilihan kursi, terutama pada aspek ketentuan pengguna jasa yang bisa duduk pada seat atau area yang dipilih telah mengacu pada standarisasi dan regulasi safety operasional penerbangan yang berlaku.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter