TANGSELIFE.COMBansos tahap 4 untuk periode Agustus – September 2023 akan segera disalurkan kepada masyarakat yang terdata Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui Kemensos, dana bansos telah masuk pencairan pada tahap keempat.

Hal tersebut mencakup bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial Pangan Non Tunai (BPNT).

Kebijakan baru ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyaluran Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bantuan juga termasuk komponen keluarga miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak usia sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Bansos PKH Tahap 4 adalah bantuan sembako yang diberikan kepada KPM terdaftar dalam DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Besaran yang mereka diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan dan dapat ditukarkan dengan beras, telur, atau susu di e-warung terdekat.

Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 ini dilakukan melalui dua metode pembayaran yakni QR Code dan Kartu Debit.

Metode QR Code menggunakan aplikasi LinkAja yang dapat diunduh di ponsel.

Sementara itu Metode Kartu Debit menggunakan kartu fisik yang bisa digunakan di mesin EDC atau ATM.

Untuk mendapatkannya, masyarakat yang sudah terdata perlu mengetahui cara persyaratan penerima dananya.

Persyaratan dan Ketentuan Penerimaan Dana Bansos PKH

  1. Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau menjadi pejabat pemerintah desa/kelurahan
  3. Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT sampai kelurahan
  4. Penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan selama lima tahun berturut-turut
  5. Dana yang diterima melalui PKH harus digunakan sesuai tujuan program

Cek Status Penerima Bansos PKH

  1. Akses situs resmi Kementerian SosialĀ 
  2. Isi informasi mengenai wilayah tempat tinggal
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di KTP
  4. Ketik kode keamanan yang muncul di layar
  5. Klik tombol Cari Data dan tunggu sebentar
  6. Hasil pencarian akan menampilkan nama anda dan status sebagai penerima bantuan

Besaran Bantuan Program Bansos PKH

Besaran bantuan dalam Program Keluarga Harapan berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  3. Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  4. Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  5. Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  6. Penyandang disabilitas bera: Rp600.000/tahap atau Rp2.400/tahun
  7. Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Program bantuan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam membantu masyarakat yang memerlukan akses layanan dasar serta mengatasi kemiskinan di Indonesia.