TANGSELIFE.COM – Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui cara cek bansos (Bantuan Sosial) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan bantuan ini sudah dilakukan beberapa kali ke rekening penerima manfaat yang terdaftar di bank BRI, BNI, hingga Mandiri.

Adapun besaran bantuan yang diterima berkisar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan yang langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, BPNT adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah melalui Kemensos yang memberikan bantuan tunai senilai Rp2,4 juta per tahun kepada 18 juta penerima manfaat.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni basis data pemerintah yang mencatat warga yang layak menerima bantuan.

Pencairan BPNT dilakukan bertahap dan sebagian masyarakat telah menerima transfer tersebut di rekening masing-masing.

Simak rangkuman berikut ini untuk mengetahui tata cara cek bansos Kemensos bulan Oktober 2024 yang mencakup bantuan BPNT dan program lainnya.

Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2024

Kemensos menyiapkan 4 program bantuan untuk tahun 2024.

Keempat program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.

Berikut langkah-langkah untuk cek bansos Kemensos bulan Oktober:

– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

– Lengkapi kolom yang diminta meliputi, Provinsi, Kab/Kota, Kecamata, dan Desa

– Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP

– Masukkan kode pada kolom yang disediakan

– Klik ‘Cari Data’

Nantinya sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Dengan demikian, pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat melengkapi kolom yang diminta.

Link Bansos BPNT dan Program Lainnya

Bantuan BPNT dan Kartu Sembako tak memiliki link khusus.

Keempat bansos Kemensos hanya bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut menjadi perantara penerima mengetahui status pencairan uang. Berikut ini penjelasan selengkapnya:

1. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan DTKS.

Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

Kini proses penyaluran telah memasuki tahap kelima yakni September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024.

Besarannya Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 dalam sekali pencairan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar pada DTKS Kemensos.

Bantuan ini dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam satu tahun.

Masyarakat penerima manfaat akan menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari, Februari, Maret

– Tahap 2: April, Mei, Juni

– Tahap 3: Juli, Agustus, September

– Tahap 4: Oktober, November, Desember

Perlu diketahui juga bahwa besaran yang diberikan per tahun dan per kategori berbeda-beda.

3. Bantuan Pangan Beras

Selanjutnya, bantuan dalam bentuk beras akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

Penyalurannya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari sampai Maret.

Total keluarga penerima manfaat yang menerima ada sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg per bulan.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Bansos Kemensos ini bakal diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat per tiga bulan sekali.

Tujuannya, untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pencairan pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Secara kumulatif, nominal yang diterima sebanyak Rp600.000 per tiga bulan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter