TANGSELIFE.COM – Cara membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital ternyata mudah, informasi langkah-langkah membuatnya bisa disimak di artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah melakukan penggantian KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap sejak 2023.

Nantinya, KTP digital atau IKD yang dilengkapi QR Code akan hanya akan dapat diakses melalui ponsel masing-masing warga.

Penggunaan KTP digital dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan sekaligus menghemat pembiayaan kartu identitas.

Syarat utama membuat KTP digital yakni sudah memiliki e-KTP, mampu mengoperasikan smartphone, serta berlokasi di wilayah dengan koneksi internet.

Berikut sejumlah data penduduk yang dimuat di aplikasi KTP Digital:

– Data dokumen KTP dan Kartu Keluarga;

– QR Code e-KTP Digital;

– Data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti sertifikat vaksin, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan surat kepemilikan kendaraan.

Inovasi pengembangan teknologi identitas penduduk ini turut diapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Di Dukcapil ditandai dengan ‘public service in your palm‘. Pelayanan publik dalam genggaman,” kata Mendagri Tito.

Cara Membuat KTP Digital

Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital secara umum:

– Unduh aplikasi KTP Digital

Unduh aplikasi ‘KTP Digital’ (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

– Registrasi Akun

Lakukan registrasi akun di aplikasi tersebut dengan memasukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif.

– Verifikasi Wajah/ Face Recognition

– Lakukan verifikasi data melalui deteksi wajah;

– Verifikasi Email

Untuk bisa login ke aplikasi, lakukan verifikasi melalui e-mail dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.

Demikian informasi seputar cara membuat KTP Digital yang mudah dan bisa dilakukan penduduk Indonesia kapan pun dan di mana pun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter