TANGSELIFE.COM- Layanan SIM Keliling Tangsel kembali hadir dan mulai beroperasi hari ini, Selasa, 13 Januari 2026.

Program rutin ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.

Melalui layanan keliling ini, proses perpanjangan dibuat lebih cepat dan mudah, khususnya bagi warga Tangerang Selatan.

Namun perlu dicatat, SIM Keliling Tangsel ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah melewati masa berlaku.

Jika SIM kamu sudah kedaluwarsa, maka penerbitan ulang wajib dilakukan langsung di Satpas Polres setempat.

Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini Selasa, 13 Januari 2026

Berikut daftar titik layanan SIM Keliling yang bisa kamu datangi hari ini:

Pamulang Square
08.00 – 11.00 WIB
15.00 – 16.30 WIB

ITC BSD
08.00 – 11.00 WIB

Bintaro Plaza

08.00-10.00

Datanglah lebih pagi, terutama di lokasi padat seperti Pamulang Square dan ITC BSD, untuk menghindari antrean panjang.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2026

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut tarif resmi perpanjangan SIM yang berlaku secara nasional:

  • SIM C (Motor): Rp 100.000
  • SIM A (Mobil): Rp 120.000
  • SIM A Umum / BI / BII Umum: Rp 120.000
  • SIM D (Disabilitas): Rp 50.000

Catatan: Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan asuransi tambahan jika diperlukan di lokasi layanan.

Syarat Perpanjangan SIM Terbaru (Berlaku Nasional)

Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen berikut sudah kamu siapkan:

  • Formulir pendaftaran (online atau di lokasi)
  • Fotokopi KTP atau identitas resmi
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan (wajib sejak 1 November 2024)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Khusus WNA/TKA, wajib melampirkan fotokopi izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan

Jangan menunggu hingga masa berlaku SIM kamu habis.

Manfaatkan layanan SIM Keliling Tangsel hari ini, Selasa 13 Januari 2026, agar perpanjangan SIM lebih cepat, praktis, dan bebas ribet tanpa harus ke Satpas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter