TANGSELIFE.COM- Melakukan cek PIP 2025 menjadi langkah penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kini, pengecekan bantuan pendidikan dari pemerintah ini semakin mudah karena bisa dilakukan langsung lewat HP melalui laman resmi SIPINTAR PIP.

PIP 2025 dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025?

PIP 2025 merupakan program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tujuannya adalah memastikan peserta didik usia sekolah tidak putus pendidikan karena kendala ekonomi.

Dana PIP dapat dimanfaatkan untuk:

  • Pembelian seragam sekolah
  • Alat tulis dan buku pelajaran
  • Tas, sepatu, dan perlengkapan belajar
  • Kebutuhan pendukung pendidikan lainnya

Seluruh proses pengecekan dan pendataan dilakukan melalui sistem SIPINTAR PIP yang terintegrasi secara nasional.

Kategori Penerima PIP 2025

Penerima PIP 2025 adalah peserta didik usia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan. Berikut kategori penerimanya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial
  • Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau kursus)
  • Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama

Besaran Dana PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan

Mengacu pada data Puslapdik Kemendikdasmen, berikut rincian besaran bantuan PIP 2025:

SD/SDLB/Paket A

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

SMP/SMPLB/Paket B

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP melalui Kementerian Agama.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, yaitu:

  • Termin I (Februari–April 2025)
    Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
  • Termin II (Mei–September 2025)
    Pencairan lanjutan, termasuk Agustus 2025
  • Termin III (Oktober–Desember 2025)
    Untuk siswa yang belum menerima bantuan sebelumnya

Dana PIP sendiri disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang:

  • BRI: SD dan SMP
  • BNI: SMA dan SMK
  • BSI: seluruh jenjang pendidikan

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP Secara Online

Orang tua dan siswa dapat melakukan cek PIP 2025 lewat HP dengan langkah berikut:

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN, NIK, dan wilayah sesuai data siswa
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol Cek Penerima PIP

Proses ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.

Informasi yang Muncul Setelah Cek PIP 2025

Setelah pengecekan berhasil, sistem akan menampilkan:

  • Status penerima PIP 2025
  • Periode atau termin pencairan
  • Keterangan dana sudah cair atau belum

Jika bantuan belum diterima, biasanya akan muncul catatan seperti rekening belum aktif atau nama belum masuk SK pencairan.

Melakukan cek PIP 2025 lewat HP sangat penting untuk memastikan bantuan pendidikan diterima tepat waktu. Pastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar serta aktif agar proses pencairan berjalan lancar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter