TANGSELIFE.COM – Sebanyak 1.669 formasi pada seleksi penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 dibuka pada 17 September 2023.

Total 1.669 formasi pada penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri PAN RB Nomor 544 Tahun 2023.

Bagaimana informasi lengkap terkait formasi dan syarat kualifikasi pendidikan untuk mendaftar seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023?

Formasi dan Syarat Pendidikan CPNS Mahkamah Agung 2023

Berikut formasi dan syarat pendidikan yang ditetapkan untuk mendaftar seleksi penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) 2023:

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

MA membuka perekrutan posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan untuk 25 formasi.

Kuota formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan akan ditempatkan di berbagai unit penempatan sebagai berikut:

– Panitera Muda/Askor Kamar Agama

– Panitera Muda/Askor Kamar Perdata

– Panitera Muda/Askor Kamar Pidana

– Panitera Muda/Askor Kamar Pengawasan

– Panitera Muda/Askor Kamar Pembinaan

– Panitera Muda/Askor Kamar Tata Usaha Negara

– Panitera Muda Perdata

– Panitera Muda Pidana Khusus

– Panitera Muda Militer

– Panitera Muda Perdata Khusus

– Panitera Muda Perdata Agama

– Panitera Muda Pidana

Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk peserta seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 dengan syarat kualifikasi pendidikan berikut:

– S1 Hukum

– S1 Ilmu Hukum

– S1 Hukum Islam

– S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar’iyah/Muamalah).

2. Kleker-Analis Perkara Peradilan

Merujuk SK Penetapan Kebutuhan ASN MA 2023, penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 juga membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.

Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

Berikut syarat CPNS dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

– S1 Hukum

– S1 Hukum Bisnis

– S1 Hukum dan Kewarganegaraan

– S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

– S1 Hukum Kebijakan Publik

– S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

– S1 Hukum Keperdataan

– S1 Hukum Otonomi Daerah

– S1 Hukum Pidana Ekonomi

– S1 Hukum Syari’ah

– S1 Syari’ah

– S1 Muamalat Jinayat.

Syarat Administrasi CPNS MA 2023

Berdasarkan lembar pengumuman rekrutmen Mahkamah Agung, terdapat persyaratan administrasi penerimaan CPNS MA 2023 sebagai berikut:

1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

4. Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Hakim Tinggi

5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum

6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Maksimal berusia 62 (enam puluh dua) tahun pada saat pendaftaran

9. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan

10. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

11. Mendapat rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding terkait atau dari atasan langsung

12. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi

13. Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir

Pendaftaran CPNS MA 2023

Calon pelamar melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan di situs https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/

Alur pendaftaran CPNS MA 2023 sebagai berikut:

1. Daftar akun di rekrutmen.mahkamahagung.go.id

2. Log ini akun

3. Melengkapi data diri

4. Pilih lowongan yang sesuai

5. Pantau seleksi

6. Pengumuman hasil seleksi