TANGSELIFE.COM – Sebanyak 1.669 formasi pada seleksi penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 dibuka pada 17 September 2023.

Total 1.669 formasi pada penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri PAN RB Nomor 544 Tahun 2023.

Bagaimana informasi lengkap terkait formasi dan syarat kualifikasi pendidikan untuk mendaftar seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023?

Formasi dan Syarat Pendidikan CPNS Mahkamah Agung 2023

Berikut formasi dan syarat pendidikan yang ditetapkan untuk mendaftar seleksi penerimaan CPNS Mahkamah Agung (MA) 2023:

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

MA membuka perekrutan posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan untuk 25 formasi.

Kuota formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan akan ditempatkan di berbagai unit penempatan sebagai berikut:

– Panitera Muda/Askor Kamar Agama

– Panitera Muda/Askor Kamar Perdata

– Panitera Muda/Askor Kamar Pidana

– Panitera Muda/Askor Kamar Pengawasan

– Panitera Muda/Askor Kamar Pembinaan

– Panitera Muda/Askor Kamar Tata Usaha Negara

– Panitera Muda Perdata

– Panitera Muda Pidana Khusus

– Panitera Muda Militer

– Panitera Muda Perdata Khusus

– Panitera Muda Perdata Agama

– Panitera Muda Pidana

Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan tersedia untuk peserta seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023 dengan syarat kualifikasi pendidikan berikut:

– S1 Hukum

– S1 Ilmu Hukum

– S1 Hukum Islam

– S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar’iyah/Muamalah).

2. Kleker-Analis Perkara Peradilan

Merujuk SK Penetapan Kebutuhan ASN MA 2023, penerimaan CPNS Mahkamah Agung 2023 juga membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.

Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

Berikut syarat CPNS dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

– S1 Hukum

– S1 Hukum Bisnis