TANGSELIFE.COM – Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rencananya akan menutup sementara layanan Disdukcapil berupa administrasi dan kependudukan (Adminduk).

Penutupan sementara layanan Disdukcapil akan berlangsung pada Jumat 22 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, penutupan sementara layanan disdukcapil dikarenakan pihaknya sedang melakukan pemindahan server utama dari kantor lama menuju kantor baru.

“Sebagaimana diketahui sudah beberapa hari kita sudah lakukan pemindahan kantor. Jadi pada prinsipnya staf dan perangkan keras lainnya sudah pindah, hanya tinggal servernya,” kata Dedi ketika dihubungi Tangselife.com, Kamis, 21 Desember 2023.

Dedi menjelaskan, pemindahan server sengaja dilakukan menjelang Hari Raya Natal karena akan ada cuti bersama dalam waktu yang cukup panjang.

Sehingga, lanjutnya, hal itu diharapkan tidak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat pada saat hari kerja berlangsung.

“Tinggal server yang belum dipindahkan, karena server menunggu persiapan dari pihak Telkom karena harus menggunakan jaringan,” terangnya.

Dedi mengungkapkan, pelayanan adminduk Disdukcapil Kota Tangsel dipastikan akan kembali beroperasi normal pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2023 mendatang.

“Pemindahan servernya Insyaallah sehari selesai pada Jumat dari pagi sampai sore. Namun karena ada libur nasional pelayanan kembali efektifnya pada tanggal 27 Desember,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kantor Disdukcapil Kota Tangsel sebelumnya berada di pusat pemerintahan yang berada di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Namun kini kantor Disdukcapil Kota Tangsel telah dipindahkan ke lokasi baru yaitu eks kantor Kecamatan Setu yang berada di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu.(Andre)

Intan
Editor
Intan
Reporter