TANGSELIFE.COM – Bagi kamu yang suka dengan tanggal merah, sudah tahu belum berapa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024?

Jawabannya tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah resmi dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 23 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, di Kantor Kemenko PMK, keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin sebuah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada Selasa, 12 September 2023.

SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan cuti bersama 2023 tersebut ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, serta disaksikan oleh Menko PMK.

“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama merujuk pada Kepres No. 251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No. 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No. 251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Abdullah Azwar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menambahkan, untuk Pilpres disediakan jatah libur selama dua hari jika berlangsung selama dua putaran.

“Kalau Pilpres sudah dijadwalkan 14 Februari,” katanya pada kesempatan tersebut.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

– 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi

– 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

– 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

– 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

– 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Almasih

– 31 Maret (Minggu): Hari Paskah

– 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445H

– 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional

– 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

– 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE

– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

– 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445H

– 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446H

– 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

– 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal

Hari Cuti Bersama 2023

– 9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

– 12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

– 8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

– 10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

– 24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak

– 18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H

– 26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

Demikian daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024, semoga bermanfaat ya.