TANGSELIFE.COM – Awal Maret 2024 ini, tercatat ada 1.000 warga Tangerang Selatan (Tangsel) pindah domisili KTP atau Kartu Tanda Penduduk dari DKI Jakarta.

Pindah domisili KTP massal dari DKI Jakarta ke Tangsel itu seiring dengan adanya kebijakan pemblokiran KTP oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pindah domisili KTP itu dilakukan lantaran warga yang memiliki KTP DKI Jakarta tetapi tinggal atau berdomisili di Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Budiawan.

Dedi menerangkan, dari rekap data selama 6 bulan terakhir hingga awal Maret 2024 ini tercatat ada 1.000 warga yang mengurus pindah domisili KTP.

“Mungkin kalau dikalkulasi, sampai hari ini kurang lebih ada 1.000 yang baru mengurus kepindahan dari Jakarta ke Tangsel,” kata Dedi Budiawan ketika dihubungi, Jumat, 1 Maret 2024.

Dedi mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak bebeberapa hari belakangan.

Pasanya, Dedi mengaku telah mengingatkan kepada warga Tangsel untuk segera mengurus kepindahan sejak jauh-jauh hari.

Ia menduga, masih sedikitnya orang yang mengurus kepindahan penduduk lantaran orang yang bersangkutan belum mengetahui bahwa KTP nya telah terblokir.

“Kalau saya boleh menganalisa, mungkin dari puluhan ribu yang telah diblokir pertanggal ini dia pertama mungkin informasi belum sampai,” ungkapnya.

Menurut Dedi, KTP yang telah terblokir baru diketahui setelah pemilik nantinya menggunakannya untuk keperluan di lembaga publik.

“Artinya dia gak sadar KTP nya masih aktif atau tidak, nanti mungkin sadarnya ketika dia menggunakan di lembaga publik lain misalnya bayar pajak, buka tabungan rekening, berobat,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh Disdukcapil Kota Tangsel dari Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta bahwa kurang lebih terdapat 75.000 warga berdomisi di Tangsel namun masih tercatat dan memiliki KTP Jakarta.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter