TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengumumkan daftar formasi PPPK tahun 2023.

Dalam keterangan yang dibagikan pada situs resmi BKPSDM Kota Tangerang Selatan, Pemkot Tangsel hanya mengumumkan formasi untuk PPPK 2023 saja.

Dasar penetapan formasi PPPK 2023 Pemkot Tangerang Selatan adalah Surat Pengumuman Panselda ASN Pemkot Tangerang Selatan Nomor: 800.1.2.2/01/PANSELDA-ASN/2023.

Surat pengumuman tersebut memuat informasi mengenai penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2023.

Telah dijelaskan mengenai rincian formasi PPPK 2023 yang dibuka oleh Pemkot Tangerang Selatan adalah 1.342 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.

Dengan begitu, Pemkot Tangerang Selatan tidak menyertakan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dalam formasi yang dibuka.

Perlu diketahui kalau tahun ini tidak ada proses seleksi CPNS untuk tingkat Pemerintah Daerah.

Keputusan ini sesuai dengan arah kebijakan Menpan RB yang menyebut penerimaan CPNS sementara hanya untuk pemerintah pusat.

Berikut adalah rincian formasi PPPK 2023 yang diumumkan Pemkot Tangerang Selatan:

– PPPK 2023 Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 486 formasi

– PPPK 2023 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 856 formasi

Merujuk pada Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum seleksi PPPK 2023:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
  • Memiliki pengalaman terkait bidang tugas jabatan yang dilamar
  • Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Pendaftar PPPK 2023

Pelamar PPPK 2023 Kota Tangerang Selatan melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan nomor KK.

Selanjutnya, pendaftar mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti surat lamaran yang diketik dan dibubuhi e-materai Rp10.000, e-KTP, pas foto terbaru formal dengan latar belakang merah.

Dokumen lainnya adalah ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan 5 poin yang diketik menggunakan komputer, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam kemudian dibubuhi dengan materai elektronik e-materai Rp10.000.

Selanjutnya, dibutuhkan pula surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dipilih.

Surat keterangan aktif bekerja di Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit dua tahun secara terus-menerus bagi pelamar kebutuhan khusus.

Seluruh dokumen persyaratan discan dengan format pdf, kecuali pas foto yang menggunakan format jpg; dan tidak; diperkenankan mengunggah dokumen hasil foto.

Jadwal Seleksi PPPK 2023 Kota Tangerang Selatan

  • Pengumuman seleksi: 19 September 2023 s.d 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September 2023 s.d 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September 2023 s.d 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Oktober 2023 s.d 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17 Oktober s.d 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17 Oktober s.d 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20 Oktober s.d 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 Oktober s.d 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober s.d 2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 November s.d 6
    November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November s.d 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November s.d 4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November s.d 7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4 Desember s.d 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d 12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d 11 Februari 2024

Informasi jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dari Panselnas.

Demikian informasi mengenai formasi PPPK 2023 Kota Tangerang Selatan, detail informasi resmi bisa diakses melalui portal resmi BKPSDM Kota Tangerang dengan link di bawah ini:

https://bkpsdm.tangerangselatankota.go.id/