TANGSELIFE.COM– Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan segera dibuka berbarengan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sebagai informasi, pendaftaran SNBP 2025 bakal dimulai pada 4-18 Februari 2025 mendatang.

Lantas, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka?

Jika merujuk dari KIP Kuliah Kemdikbud, belum ada jadwal resmi yang dirilis terkait tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Namun, apabila merujuk dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran KIP ini dibuka pada pekan kedua bulan Februari.

Selain itu, jika melihat dari tahun sebelumnya, KIP Kuliah dibuka h-1 atau h+1 ketika pendaftaran SNBP atau SNBT dibuka.

Berikut prakiraan pendaftaran KIP Kuliah 2025:

1. Perkiraan pendaftaran akun KIP Kuliah diprediksi dimulai pada pekan kedua Februari 2025 dan berlangsung selama beberapa bulan

2. Untuk jalur SNBP, pendaftaran KIP Kuliah akan mengikuti jadwal SNBP yang dibuka pada 4-18 Februari 2025

3. Untuk jalur SNBT, pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan dimulai pada pekan kedua Maret 2025, sejalan dengan jadwal SNBT

4. Untuk jalur Mandiri, pendaftaran KIP Kuliah akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi, yang umumnya berlangsung sekitar pertengahan 2025.

Adapun sembari menunggu pendaftaran KIP Kuliah 2025, pahami syarat dan tata cara membuat akunnya.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus di tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya

2. Memiliki prestasi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu, dengan bukti dokumen resmi

3. Lolos seleksi masuk perguruan tinggi (PTN atau PTS) yang sudah terakreditasi, baik di jalur akademik maupun vokasi. Program studi yang diambil juga harus terakreditasi minimal C dengan pertimbangan tertentu

4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (PKH, PBI JK, BPNT)

6. Masuk kategori masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)

7. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial

8. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau Jika dibagi jumlah anggota keluarga, maksimal Rp750.000 per orang per bulan

9. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus diunggah sebagai bukti tambahan.

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Akses Situs Resmi dan buka link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu “Login Siswa” di halaman utama
  • Masukkan NIK, NPSN, NISN, serta alamat email yang aktif
  • Sistem akan mengecek kevalidan data yang dimasukkan. Jika sesuai, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email
  • Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk masuk ke akun
  • Isi data pribadi, informasi keluarga, serta kondisi ekonomi
  • Upload dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM
  • Tentukan jalur masuk yang diikuti, seperti SNBP atau SNBT.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter