TANGSELIFE.COM – Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) hari ini, Senin 3 Februari 2025, bisa dilakukan di sejumlah lokasi yang tersedia di Tangerang Selatan (Tangsel).
SIM keliling di Tangsel yang beroperasi hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Perpanjang masa berlaku SIM bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Jika pemilik SIM lupa memperpanjang masa berlaku identitas mengemudinya tersebut, maka ia wajib melakukan penerbitan dari awal atau membuat baru.
Layanan SIM keliling di Tangsel hari ini beroperasi di tiga titik, yakni ITC BSD, Pamulang Square, dan Bintaro Plaza.
Simak rangkuman berikut untuk mengetahui lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangsel hari ini, Senin 3 Februari 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Tangsel
Berikut ini lokasi SIM keliling di Tangsel beserta jadwalnya yang melayani pada Senin, 3 Februari 2025:
– ITC BSD: 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
– Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB
– Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB
Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM di Tangsel
Layanan SIM keliling di Tangsel hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja.
Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000 dan SIM C dikenakan Rp75.000.
Ketetapan biaya tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Selain biaya tersebut, ada juga biaya lainnya yang meliputi biaya tes psikologi, tes kesehatan, hingga asuransi yang nominalnya tergantung penyelenggara di masing-masing wilayah.
Adapun ini syarat yang wajib dibawa saat perpanjang SIM:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti tes kesehatan
– Bukti tes psikologi