TANGSELIFE.COM – Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan (Tangsel) beroperasi di sejumlah titik pada Senin, 6 Januari 2025.

Perlu diketahui bahwa perpanjang SIM wajib dilakukan oleh pemilik jika kartu identitas mengemudi itu segera habis.

Masa berlaku SIM sendiri 5 tahun, terhitung sejak penerbitan awal.

Bagi pemilik yang lupa untuk memperpanjang SIM, maka harus melakukan pembuatan SIM baru dengan alur yang lebih panjang.

Jadwal SIM Keliling Tangsel

  • ITC BSD: 08.00-12.00 dan 13.00-15.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB
  • Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB

Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pihak kepolisian setempat.

Syarat Perpanjang SIM Terbaru

– Membawa fotokopi E-KTP

– Membawa SIM yang ingin diperpanjang

– Hasil tes kesehatan

– Hasil tes psikologi

Biaya Perpanjang SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya penerbitan hilang, rusak, dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • SIM C: Rp75.000
  • SIM A: Rp80.000

Namun biaya tersebut merupakan biaya yang dibayarkan di layanan SIM keliling Tangsel.

Ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter