TANGSELIFE.COM – Jadwal pencairan dana KIP Kuliah 2024 semester 4 dan 6 tahun akademik 2023/2024 dapat disimak di artikel ini.

Perlu diketahui, dana KIP Kuliah semester genap yang akan diterima mahasiswa penerima dijadwalkan cair pada bulan Maret hingga Agustus 2024.

Adapun, sasaran penerima KIP Kuliah 2024 merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sehat (KKS), terdata aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dan tinggal di panti asuhan atau panti sosial.

Mahasiswa penerima dana KIP Kuliah 2024 semester genap akan menerima sejumlah dana pendidikan berdasarkan akreditasi program studi (prodi) yang diambil.

Berikut rincian dana pendidikan KIP Kuliah 2024 semester genap sesuai akreditasi prodi:

– Prodi Akreditasi A maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran;

– Prodi Akreditasi A maksimal Rp8 juta bagi prodi nonkedokteran;

– Prodi Akreditasi B maksimal Rp4 juta;

– Prodi Akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Dana KIP Kuliah tidak dapat diambil secara tunai, melainkan langsung dibayarkan oleh pihak bank himbara ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masing-masing penerima KIP Kuliah.

Uang Saku Penerima Program KIP Kuliah 2024

Di samping dana pendidikan, penerima program KIP Kuliah 2024 semester 4 dan 6 akan mendapatkan biaya hidup atau uang saku.

Uang saku yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi kluster penerima sesuai skema pencairan yang ditentukan oleh kuota masing-masing PTN atau PTS.

Kluster penerima uang saku ditetapkan berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian uang saku sesuai kluster:

– Daerah kluster 1 sebesar Rp800ribu

– Daerah kluster 2 sebesar Rp950ribu

– Daerah kluster 3 sebesar Rp1,1 juta

– Daerah kluster 4 sebesar Rp1,25 juta

– Daerah kluster 5 sebesar Rp1,4 juta

Berbeda dengan dana pendidikan, uang saku penerima program KIP Kuliah dapat ditarik tunaikan melalui bank himbara penyalur.

Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah 2024

Perlu dicatat bahwa tidak semua biaya perkuliahan mahasiswa penerima KIP Kuliah ditanggung oleh pemerintah.

Berikut beberapa biaya yang tidak ditanggung oleh dana bantuan KIP Kuliah:

1. Biaya wisuda;

2. Biaya asrama;

3. Biaya jas almamater atau baju praktikum;

4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang;

5. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.

Penerima Dana KIP Kuliah 2024

Pengajuan daftar penerima KIP Kuliah 2024 Semester Genap telah dilakukan oleh pihak PTN dan diproses oleh Puslapdik sejak tanggal 21 Februari 2024 lalu.

Akan tetapi, waktu pengajuan daftar penerima KIP Kuliah Semester Genap antar PTN dan PTS dapat berbeda sesuai dengan kebijakan dan kewenangan pihak kampus.

Mekanismenya, pihak rektorat masing-masing PTN atau PTS akan mengeluarkan SK Nominasi Penerima yang diusulkan dan diajukan kepada pihak Puslapdik Kemendikbudristek RI.

Setelah SK Nominasi Penerima KIP Kuliah diterima Puslapdik Kemendikbud maka barulah tahapan pencairan melalui Puslapdik Kemendikbud akan menerbitkan SPP, SPM, dan sampai ke SP2D.

Hal ini berarti dana bantuan KIP Kuliah Semester genap tahun akademik 2023/2024 akan segera disalurkan kepada bank himbara.

Selanjutnya, pihak bank akan menyalurkan dana masuk ke rekening pihak kampus untuk pembayaran UKT dan rekening mahasiswa untuk pencairan biaya hidup.

Pencairan KIP Kuliah Semester Genap diperkirakan tidak lebih dari tiga minggu setelah waktu awal pengajuan PTN ke Puslapdik diterima.

Oleh karena itu, bisa diprediksi pencairan KIP Kuliah Semester Genap akan berlangsung pada pertengahan bulan Maret 2024 saat bulan Ramadan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow