TANGSELIFE.COM – Seorang siswi kelas 3 di sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangerang Selatan diduga menjadi korban penculikan hingga pelecehan seksual.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Kasus penculikan anak SD itu terjadi di sebuah SD Negeri di Tangsel pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Ibu korban berinisial ADA mengungkapkan bahwa anaknya dibawa oleh orang tak dikenal saat pulang sekolah.
“Dia pulang sekolah waktu itu pukul 16.30 WIB terus dibawa sama orang tak dikenal,” tutur ADA.
Pasca dibawa pulang oleh orang tak dikenal, korban penculikan itu kemudian dikembalikan ke depan sekolah pada malam harinya sekitar pukul 20.55 WIB.
Keluarga korban penculikan dan pelecehan seksual itu telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan (UPP) dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
“Sudah lapor, harusnya visum tapi ditunda karena dokternya lagi ada keperluan mendesak,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah dibawa ke UPTD PPA Kota Tangsel untuk selanjutnya mendapatkan pendampingan.
Muhammah Rizki Firdaus selaku Mitra Hukum UPTD PPA mengungkap telah menerima berkas limpahan berkas dari UPTD pada Senin pagi.
“Akhirnya kita bedah jadi ada satu kasus, di Jombang itu, selain penculikan adanya persetubuhan atau pencabulan. Ini masih dugaan,” katanya.
UPTD PPA Kota Tangsel akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola sekolah untuk mengetahui kronologi penculikan anak kelas 3 SD di Tangsel itu.
Rizki menjelaskan telah memberi masukan kepada UPTD PPA untuk mengundang pihak sekolah pada Rabu mendatang.
“Kok bisa ya anak yang tidak dijemput oleh orangtua dibawa orang lain. Memangnya pihak sekolah tak mengenal anak ini. Apakah sekolah tak ada upaya pencegaha, karena kejadiannya di sekolah,” pungkas Rizki.