TANGSELIFE.COM – Warga Tangsel yang berniat mengajukan pinjaman online, jangan langsung tergiur jika diberi limit pinjaman selangit oleh penyedia pinjaman.
Tentu ada syarat pada setiap pengajuan pinjaman online yang harus diperhatikan dengan baik dan seksama.
Disamping syarat pinjaman online, tercantum ketentuan-ketentuan lainnya yang juga harus diperhatikan oleh calon peminjam atau debitur.
Memperhatikan dengan seksama syarat dan ketentuan yang diberikan saat mengajukan pinjaman online diharapkan meminimalisir potensi risiko.
Informasi Seputar Pinjaman Online (Pinjol)
Setidaknya terdapat 6 (enam) informasi terkait pinjol yang perlu diingat dan mendapat perhatian dari para calon debitur.
Informasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon debitur harus dibaca dengan seksama dan berhati-hati.
Jangan sampai terburu-buru membacanya karena dikhawatirkan terdapat syarat tersembunyi yang kelak justru merugikan debitur.
Berikut informasi terkait pinjol yang harus diperhatikan oleh calon debitur:
– Standar Persyaratan
Syarat standar untuk mengajukan pinjol lebih sederhana jika dibandingkan kredit tradisional.
Calon debitur biasanya hanya perlu berusia 18 tahun, melampirkan KTP, berfoto dengan KTP, dan memberikan riwayat pembelian barang.
Meski mudah, pengajuan tetap harus melalui proses screening sesuai standar yang berlaku.
– Biaya Administrasi dan Bunga Pinjaman
Penyedia pinjol yang resmi atau legal harus memberikan informasi tentang bunga dan biaya administrasi di awal pengajuan.
Informasi mengenai bunga pinjaman membantu debitur dalam merencanakan keuangan yang lebih baik.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan suku bunga maksimal sebesar 0,8% per hari.
Penyedia pinjol legal juga tentu saja diawasi oleh OJK.
– Limit Pinjaman
Limit pinjol akan disesuaikan dengan kemampuan finansial calon debitur.
Karena itu, penting untuk memberikan informasi akurat agar mendapatkan limit yang sesuai dengan kemampuan debitur.
Berhati-hati jika diberikan limit yang terlampau besar, karena dikhawatirkan ada indikasi pinjol ilegal.
– Aturan yang Harus Dipatuhi
Terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh penyedia pinjol dan debitur.
Aturan yang harus dipatuhi mencakup suku bunga maksimal, metode penagihan, dan denda keterlambatan.
Pinjol legal harus mematuhi aturan ini untuk menghindari sanksi dari OJK.
– Data Pengguna Terenkripsi
OJK telah mengatur agar data debitur tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karenanya, data pribadi debitur telah dienkripsi demi menjaga keamanannya.