TANGSELIFE.COM – Siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin berkarier di Badan Intelijen Negara (BIN) bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan milik BIN.

Sekolah kedinasan yang dimiliki BIN yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain gratis, mahasiswa STIN berkesempatan langsung menjadi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN ketika lulus.

Tentunya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa jika berminat masuk ke sekolah kedinasan STIN.

Salah satu syarat utama adalah nilai rapor dan ijazah, serta batasan usia.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN

Merujuk syarat-syarat masuk STIN tahun 2023, calon mahasiswa STIN harus memiliki nilai rata-rata rapor 75 dari semester 1 sampai 5, dan nilai ijazah rata-rata 80.

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajat, bukan lulusan Paket C.

Syarat lainnya yakni batasan usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun.

Selain nilai rapor dan batasan usia, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN.

Sebagai gambaran pendaftaran tahun 2024, berikut syarat lengkap masuk sekolah kedinasan STIN berdasarkan laman resmi:

— Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki atau perempuan;

— Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

— Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tidak pernah terlibat tindak pidana;

— Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

— Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

@ Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh);

@ Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75;

@ Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

— Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan;

— Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki);

— Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato;

— Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan);

— Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki);

— Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang;

— Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus);

— Tidak buta warna;

— Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm perempuan: 160 cm;

— Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);

— Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali;

— Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD;

— Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;

— Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;

— Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN;

— Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum;

— Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

— Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;

— Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan;

— Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

— Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN;

— Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Sekolah kedinasan STIN
ilustrasi mahasiswa sekolah kedinasan STIN

Adapun sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi calon mahasiswa sekolah kedinasan STIN, antara lain:

1. Surat Izin orang tua/wali.

2. Fotokopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4×6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru.

4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

5. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.