TANGSELIFE.COM– Operasi patuh pajak di Tangerang Kota digelar oleh UPTD Samsat Ciledug bersama dengan Unit Lantas Polres Metro Kota Tangerang pada hari Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun operasi razia gabungan ini dilakukan di jalan Boulevard, Graha Raya, Tangerang Kota dan bakal terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan serta keteraturan lalu lintas.

Operasi patuh pajak di Tangerang Kota ini dilakukan dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sistem razia gabungan di Tangerang ini dilakukan secara acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas bakal dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, operasi razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Operasi Patuh Pajak di Tangerang Digelar Hari Selasa, 21 Mei 2024, Bakal Dilakukan Terus Secara Berkala

Jasa Raharja Ciledug bersama UPTD Samsat Ciledug dan Unit Lantas Polres Metro Kota Tangerang menggelar operasi razia gabungan di Jalan Boulevard, Graha Raya, Kota Tangerang.

Operasi razia gabungan di Kota Tangerang dilakukan pada hari Selasa, 21 Mei 2024 dan akan terus dilakukan secara bertahap.

Dalam razia gabungan ini pihak Jasa Raharja fokus untuk mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak.

Selain itu, kendaraan plat kunit yang tidak membayar Asuransi IWKBU juga kan terjaring dalam razia gabungan ini.

Lalu, operasi patuh pajak di Tangerang Kota ini juga memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbang wajib kendaraan.