TANGSELIFE.COM – Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang untuk Lebaran 2025.
Simak jadwal dan tata cara penukaran uang baru Lebaran 2025 melalui Bank Indonesia berikut ini.
Ada sedikit perbedaan dalam pelayanan penukaran uang baru tahun ini, yakni pemesanan penukaran dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI.
Dengan demikian, masyarakat tinggal menyerahkan bukti pemesanan beserta KTP asli saat mengunjungi kas keliling untuk menukarkan uang Lebaran 2025.
Tata Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 Melalui Aplikasi PINTAR
Berikut ini adalah tata cara pemesanan penukaran uang Lebaran 2025 melalui aplikasi PINTAR:
1. Masuk ke aplikasi PINTAR melalui situs https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
3. Pilih Provinsi tempat penukaran uang Rupiah sesuai keinginan
4. Aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia. Pilih jadwal yang sesuai
5. Isi data pemesanan meliputi NIK KTP, Nama, Nomor Telepon aktif, Email (opsional), dan Jumlah serta jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan, sesuai ketentuan Bank Indonesia
6. Setelah mengisi data, lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk layanan penukaran uang
7. Unduh atau screenshoot bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat melakukan penukaran uang Lebaran 2025 di lokasi kas keliling
Syarat dan Ketentuan Menukar Uang Lebaran di Kas Keliling BI
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib melakukan beberapa hal berikut ini:
1. Melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara sebagai berikut:
Memilah jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan rupiah
Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, berikut ini jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI:
1. Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, masa penukaran pada 4 sampai 9 Maret 2025
2. Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
3. Periode II: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
4. Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00, masa penukaran pada 24-27 Maret 2025
Perlu diketahui bahwa batas maksimal penukaran uang Lebaran 2025 di BI sebesar Rp4,3 juta per orang.