TANGSELIFE.COM – Pesepakbola Egwuatu Godstime Oueseloka diringkus polisi usai tampar warga Tangerang.

Pesepakbola naturalisasi asal Nigeria Egwuatu diringkus polisi usai menganiaya warga Tangerang bernama Kevin Hartanto. Aksinya bahkan viral di media sosial.

Aksi penganiayaan iti diketahui dilakukan Egwuatu atau Olisa di Jalan Taman Poris 1, Lippo Karawaci, Cibodas, Kota Tangerang pada 8 Desember 2023.

Di hari yang sama, korban Kevin Hartanto kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Setelah dua pekan berlalu, pihak Polrestro Tangerang Kota akhirnya meringkus pesepakbola naturalisasi dari Nigeria Egwuatu. 

“Pelaku diamankan 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (21/12/2023).

Zain menerangkan kronologis penganiayaan yang dilakukan pesepakbola naturalisasi asal Nigeria Egwuatu itu.

Penganiayaan itu bermula dari senggolan mobil pada 8 Desember 2023 pukul 07.00 WIB. Saat itu, Egwuatu mengeluarkan mobil dari rumahnya dan menyenggol mobil korban.

Senggolan itu mengenai bemper belakang mobil korban. Kevin kemudian menegur Egwuatu, tetapi dibalas perlakuan kasar.

“Pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan “KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA” sebanyak 2 kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali, kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai korbannya,” papar Zain.

Penganiayaan yang dialami korban itu ternyata menimbulkan luka serius. Dari hasil pemeriksaan dokter, Kevin yang ditampar Egwuatu itu mengalami gangguan pada gendnag telinga sebelah kiri.

Polisi menangkap Ogwuatu setelah mengumpulkan barangbukti berupa hasil visum serta sejumlah rekaman video dan CCTV.

Kini, pesepakbola naturalisasi Nigeria itu terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Pelaku kita tahan dengan Pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, Ancaman pidananya penjara 7 tahun,” pungkas Zain.

Intan
Editor
Intan
Reporter