TANGSELIFE.COM- Mesin pencari dari Amerika Serikat, DuckDuckGo baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.

Kominfo mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke DuckDuckGo, karena adanya kekhawatiran mengenai konten judi online dan pornografi yang bisa diakses melalui layanan tersebut.

Adapun pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa khawatir terhadap konten yang ada di aplikasi tersebut.

Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo mengatakan, DuckDuckGo diblokir karena banyaknya keluhan terkait konten judi online dan pornografi yang kerap ditemukan dalam hasil pencarian.

Dilansir dari TechReport, aplikasi yang berlambangkan bebek ini telah diunduh oleh lebih dari 10 juta pengguna per Oktober 2023, terdiri dari 50 persen orang dari Amerika Serikat.

Meski baru menguasai pangsa pasar global 0.721 persen pada kuartal pertama tahun lalu, tapi aplikasi ini telah menjadi pilihan bagi lebih dari 100 juta pengguna di seluruh dunia.

Dengan adanya pemblokiran ini, Kominfo berharap masyarakat bisa lebih waspada terhadap konten yang diakses di internet dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Lantas, Apa itu DuckDuckGo, Mesin Pencari dari Amerika Serikat yang Diblokir Kominfo?

DuckDuckGo ini merupakan mesin pencari yang menawarkan produk untuk privasi internet, berada di bawah perusahaan resmi bernama Duck Duck Go Inc.

Aplikasi tersebut merupakan produk pertama dari perusahaan Duck Duck Go Inc, yang namanya terinspirasi dari permainan anak-anak “duck, duck, goose” (bebek, bebek, dan angsa).

Mesin pencari asal Amerika Serikat ini didirkan oleh Gabriel Weinberg pada 2008 tepatnya di Paoli, Pennsylvania.

Perusahaan ini menerima pendanaan ventura sebesar $3 juta atau sekitar Rp48 miliar pada 2011, kemudian mesin pencari ini menghasilkan pendapatan yang berasal dari iklan di hasil pencarian.

Mesin pencari DuckDuckGo ini bisa melindungi privasi pengguna, menjanjikan pengguna untuk menjaga pencarian agar tetap pribadi, anonim, serta menawarkan pemblokiran pelacak bawaan.

Sehingga, situs yang dikunjungi di aplikasi ini akan kesulitan mengumpulkan informasi tentang pribadi pengguna.

Secara otomatis, aplikasi ini akan menghubungkan pengguna ke versi situs web yang dienskripsi, sehingga menyulitkan pihak ketiga untuk melacak pencarian.

Mesin pencari ini bisa memblokir pelacak eksternal agar tidak bisa mengikuti pengguna secara daring.

DuckDuckGo tidak melakukan pelacakan, menyimpan IP, atau mencatat riwayat pengguna, sehingga mesin pencarian ini tidak memiliki data penelusuran pengguna untuk diserahkan ke organisasi pihak ketiga, seperti lembaga penegak hukum hingga pemerintah.

Informasi yang disimpan oleh mesin pencarian ini tentang pengguna hanya yang bersifat sukarela saja, seperti email untuk buletin.

Pasalnya, mesin pencari DuckDuckGo ini telah berkomitmen dalam menjaga privasi pengguna tanpa menyerahkan data ke pihak ketiga.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter