TANGSELIFE.COM – Warga menggelar aksi Parung Panjang Bersatu di depan Kecamatan parung Panjang, Kabupaten Bogor, Senin 20 November 2023 pukul 09.00 WIB.

Aksi Parung Panjang Bersatu merupakan protes terhadap hak warta atas penggunaan jalan yang terusik akibat aktivitas truk tambang yang melintas.

Para peserta aksi menuntut diterapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan tambang.

Aksi ini akan diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat.

Aksi Parung Panjang Bersatu, Warga Punya 11 Tuntutan

Dalam aksinya pagi ini ini, warga akan menyampaikan 11 tuntutan sebagai berikut:

1. Segera realisasi jalur khusus tambang.

2. Penerangan dan perbaikan segera di Jalan Raya Moh Toha-Jalan Raya Sudamanik.

3. Aktivasi kantung parkir angkutan tambang di Jagabaya (Samping SMAN 1 Parung Panjang).

4. Tegakkan jam operasional angkutan tambang pukul 22.00-05.00 WIB.

5. Tambah anggota Dishub untuk penerapan pengawasan jam operasional tambang selama 24 jam.

6. Mendesak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Parung Panjang bertanggung jawab mengawal Perbup 120 tahun 2021

7. Buat pos timbangan angkutan tambang (maksimal 8 ton).

8. Tindak oknum suoir tembak di bawah umur.

9. Tangkap oknum pungli (pungutan liar).

10. Periksa kendaraan yang tidak layak pakai.

11. Tambah portal angkutan tambang di perbatasan Cigudeg (Caringin-Jagabaya).

Warga berharap dengan adanya aksi ini, Bupati Bogor Iwan Setiawan menengok ke daerah Parung Panjang yang berada di ujung perbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Parung Panjang Bersatu Ule Sulaeman mengatakan peraturan yang dibuat harus dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, tak bisa diserahkan kembali ke masyarakat.

“Perbup itu tidak dilaksanakan. Bupati harus bertanggung jawab dong. Bikin Perbup kok tidak dilaksanakan. Kan sudah ada jamnya.”

“Dari siang tuh nggak boleh ada yang lewat (kendaraan tambang) tapi dilewat-lewatin. Itu petugas diem aja berarti kenapa? Apa nggak bisa kerja, apa emang ada apa? Kan kita nggak tahu,” ujar Ule.