TANGSELIFE.COM – 13 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga alami pelecehan seksual. Orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

Laporan itu dibuat pada hari ini, Senin (19/1) dan didampingi langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, dari 13 korban yang tercatat, sembilan orang tua memutuskan untuk membuat laporan ke Polisi.

“Sembilan orang tua akhirnya melapor ke Polres,” kata Tri Purwanto, Senin, 19 Januari 2026.

Terduga pelaku sendiri disebut merupakan salah seorang guru yang juga menjabat sebagai Wali Kelas dengan inisial Y (54).

“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu,” sebutnya.

Terduga pelaku dikabarkan telah melakukan aksi pelecehaan seksual sejak bulan Juli 2025 hingga Januari 2026.

Tri sendiri belum bisa menjelaskan kronologi detail kejadian itu, namun berdasarkan informasi yang ia peroleh aksi pelecehaan dilakukan dengan memegang bagian sensitif para siswa.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihak UPTD PPA Tangsel masih mendampingi para korban membuat laporan di Polres Tangsel.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter