TANGSELIFE.COM – Dua TPS di Tangsel (Tempat Pemungutan Suara di Tangerang Selatan) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Kedua TPS di Tangsel tersebut di antaranya TPS 1 Kelurahan Sawah Baru Kecamatan Ciputat dan TPS 62 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat.
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, penyebab kedua TPS tersebut melakukan PSU lantaran didapati adanya lebih dari satu orang yang tidak terdaftar di DPT namun mencoblos di TPS tersebut.
Berdasarkan hasil temuan itu pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memberikan rekomendasi kepada KPU Tangsel agar dilakukan PSU di kedua TPS tersebut.
“Rekomendasi yang masuk ke kita ada penambahan (pelaksanaan PSU, red) di dua TPS di Kecamatan Ciputat yaitu TPS 1 dan TPS 62 di Kelurahan Jombang dan Kelurahan Sawah Baru,” kata Ajat, Senin, 2 Desember 2024.
2 TPS di Tangsel Bakal Gelar PSU Pilkada 2024
Berdasarkan catatan KPU Tangsel, di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru terdapat 596 pemilih dengan rincian 290 pemilih laki-laki dan 306 pemilih perempuan.
Sedangkan di TPS 62 Kelurahan Jombang terdapat 561 pemilih dengan rincian 279 pemilih laki-laki dan 282 pemilih perempuan.
Saat ini KPU Tangsel sedang menyiapkan kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU di kedua lokasi TPS tersebut.
Ajat menyebut PSU sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Desember 2024.
“Jadi mudah-mudahan semua rekomendasi dari Panwascam kita akan selesaikan di tanggal tiga InsyaAllah,” pungkasnya.