TANGSELIFE.COM – Jumlah partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 41, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, menurun dibandingkan pencoblosan sebelumnya.

Ajat Sudrajat sleaku ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel mengungkapkan bahwa PSU kali ini hanya 204 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Jauh berbeda dibandingkan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 yang diikuti oleh 334 pemilih.

Dengan demikian, tingkat partisipasi pada PSU ini hanya sebesar 36 persen.

Penurunan ini menimbulkan banyak pertanyaan, namun Ajat mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya.

Padahal, prosedur untuk memberikan surat pemberitahuan atau C pemberitahuan kepada pemilih telah disampaikan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya faktor tersebut dikarenakan kesadaran pemilih atau kondisi cuaca. Namun hal itu perlu kajian lebih lanjut.

Kendati demikian, KPU Tangsel berkomitmen untuk selalu mengevaluasi agar partisipasi pemilih meningkat di masa yang akan datang.

PSU di Tangsel karena Kesalahan Pemilih

PSU di TPS 41 dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamulang.

Digelarnya PSU karena ada 4 pemilih yang mencoblos tak sesuai TPS-nya.

Tiga pemilih seharusnya memilih di TPS 42 dan satu pemilih lainnya terdaftar di TPS 36. Tapi mereka menggunakan hak suaranya di TPS 41.

PSU di TPS 41 telah digelar mulai pukul 07.00 WIB dengan jumlah DPT 597 orang, yang terdiri atas 310 pemilih perempuan dan 287 pemilih laki-laki.

Selain di TPS 41, KPU Tangsel juga melakukan PSU di dua TPS lainnya, seperti TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter