TANGSELIFE.COM – Sebanyak 51 kali razia uji emisi bakal digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 1 November 2023.

Bersama Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan razia uji emisi di sejumlah titik wilayah Jakarta.

Rencananya, razia uji emisi ini akan diselenggarakan hingga akhir Desember 2023.

Razia Uji Emisi Kembali Digelar Pemprov DKI Jakarta

Razia pengujian kinerja mesin kendaraan kembali dilakukan menyusul hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan pelaksanaan razia bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kualitas udara langit Jakarta dan sekitarnya terbilang sangat buruk.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” jelas Asep.

Oleh karena itu, razia emisi harus terus digalakkan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Pelaksanaan razia atau tilang uji emisi yang dimulai 1 November 2023 akan dijalankan secara konsisten.

Razia tersebut juga akan berfokus menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang sebelumnya tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas LH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Asep.

Seluruh pengendara kendaraan roda empat maupun dua yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta diimbau segera melakukan uji emisi.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari.”

“Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tandas Asep.

Selain itu, perlu diingat bahwa sanksi tilang tetap akan diberikan bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Untuk mengecek kendaraan sudah lolos uji emisi atau tidak, bisa dilihat melalui laman Uji Emisi.