TANGSELIFE.COM – Sejumlah air sumur milik warga di RT 02 RW 05 Kampung Nagrog, Desa Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) dari tangki penampungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Atas kejadian ini, warga Gunung Sindur yang terdampak mengambil langkah hukum.
Mereka pun memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Warga memutuskan mengambil langkah hukum lantaran tak kunjung mendapatkan respons dari pihak SPBU.
Sejumlah warga yang terdampak menginginkan air sumur bisa bersih kembali dan bisa dikonsumsi.
Sebab, kini air sumur di Gunung Sindur tersebut tak layak dikonsumsi lantaran khawatir ada bahan berbahaya di dalam kandungannya imbas tercemar BBM.
Suhendar selaku Ketua LBH Ansor Tangsel mengungkapkan, pihaknya akan ambil langkah-langkah untuk memperjuangkan hak-hak warga.
Sebab, hak atas air bersih adalah hak warga.
“Hari ini terjadi kerusakan atas air tersebut. Oleh karenanya, kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang dibenarkan untuk mencari tahu penyebab kerusakan yang sebelumnya tak pernah terjadi,” ungkap Suhendar.
Pihaknya juga akan mendorong aparat pemerintahan baik daerah dan pusat termasuk kepolisian untuk mencari tahu penyebab air sumur di Gunung Sindur bisa tercemar bensin dari SPBU.
Kemudian, mereka akan menegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar dan menyebabkan kerusakan air ini.