TANGSELIFE.COM – MUI (Majelis Ulama Indonesia) minta akun Youtube yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW segera ditangkap.
Perbuatan menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dilakukan akun Youtube @sunnahnabi1.
Pada bagian akhir isi kontennya, narator video Youtube @sunnahnabi1 mengatakan bahwa (Muhammad SAW) merupakan seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Alhasil isi konten kontroversial yang dibuat akun Youtube @sunnahnabi1 itu menuai kecaman publik, termasuk petinggi MUI.
MUI Minta Konten Kreator Akun Youtube Sunnah Nabi Ditangkap
Waketum (Wakil Ketua Umum) MUI, Anwar Abbas, menyebut akun Youtube yang menghina Nabi Muhammad SAW mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat.
Karenanya, Anwar Abbas minta aparat hukum dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) menghentikan peredaran video Youtube tersebut.
Anwar Abbas juga meminta agar pembuat konten akun Youtube yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW itu ditangkap.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah, terutama kepada pihak kementerian komunikasi dan informatika, serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran video Youtube tersebut.”
“Dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas,” ujar Anwar Abbas.
Terlebih, akun Youtube itu telah melakukan perbuatan yang sangat dilarang, yakni memperlihatkan sosok ilustrasi Nabi Muhammad SAW.
Tentunya tercela itu telah melukai hati seluruh umat Muslim.
“Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.”
“Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat islam di Indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia,” terang Anwar.
GP Ansor Turut Kecam Akun Youtube Sunnah Nabi
Senada dengan MUI, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur (Jatim) mengecam keras kanal Youtube @sunnahnabi1.
Kanal Youtube ini dinilai menggunakan nama kamuflase ‘Sunnah Nabi’ seolah berisi ajaran Islam, tapi sedikitnya 29 video ditemukan berisi penistaan dan ujaran kebencian terhadap Islam.
Muatan konten yang disajikan di Youtube diproduksi mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Kepala BSA (Badan Siber Ansor) Jatim, Mahdi Al Khirid, tegas meminta aparat hukum segera melakukan proses hukum dan menangkap pemilik kanal Youtube ‘Sunnah Nabi’.
Mahdi Al Khirid menuturkan kanal Youtube menyesatkan itu sudah beroperasi sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.
BSA mendesak pihak kepolisian, terutama pihak Dit Siber Polri, untuk segera menindak akun tersebut.
“Ini gerakan siber profesional. Sudah satu tahun beroperasi tapi tanpa ada tindakan dari Dit Siber Polri.”
“Terlebih akun ini bisa jadi dibuat di luar negeri dan menjelang tahun politik yang tensinya pasti tinggi. Kenapa bisa luput dari patroli siber Polri?,” tandas Mahdi Al Khirid.
Atas persoalan ini, Mahdi juga memerintakhan kader BSA se-Jatim untuk melakukan patroli dan tindakan siber yang terukur dalam satu komando khusus.
“Kepada seluruh kader BSA Jatim, perkuat konsolidasi gerakan siber. Karena operasi nista bahkan dioperasikan dari luar negeri.”
“Seperti yang dilakukan oleh channel Youtube ‘Sunnah Nabi’ ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia,” pungkasnya.