TANGSELIFE.COMAparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) punya kesempatan naik jabatan.

Pemerintah turut memberlakukan ‘iming-iming’ naik jabatan bagi ASN yang bersedia bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya kan merumuskan sistem insentif bagi ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.

“Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain. Nanti akan kita rumuskan,” ujar Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Peruri, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin naik jabatan agar pindah ke IKN.

“Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN),” ujar Tito di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni lalu.

Migrasi ASN dari Jakarta ke IKN

Abdullah Azwar Anas menyebut, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap.

Perpindahan atau migrasi ASN dari Jakarta ke IKN direncanakan akan dimulai pada Juli 2024.

Ada sejumlah menteri dan jajarannya yang akan mulai pindah ke IKN pada bulan Juli tersebut.

Dari hasil simulasi sementara, ada 3.216 ASN yang bersedia dipindahkan ke IKN.

Nantinya, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai kuota rusun ASN-Hankam yang rampung dibangun.

“Nanti kita lihat terakhirnya seperti apa, ini kan nanti sekitar Juli beberapa kementerian akan ada yang di sana termasuk Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) nanti kita hitung (lagi),” ujar Anas.

“Pemerintah sudah membuat simulasi bersama dengan kementerian yang lain untuk terkait pengisian ASN,” tuturnya.

Selanjutnya pada bulan September, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih masif.

“Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” ujar Anas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Reporter