TANGSELIFE.COM – Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan cuti dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel selama masa kampanye Pilkada Tangsel, sehingga saat ini jabatan Wali kota Tangsel dijabat oleh Pejabat sementara (Pjs).

Saat ini, Pjs Wali Kota Tangsel dijabat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani.

Tabrani dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3806 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Banten, untuk mengisi kekosongan sementara di Pilkada Tangsel.

Tabrani dikukuhkan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 24 September 2024.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Tabrani mengungkapkan, hal tersebut merupakan tugas baru yang dipercayakan kepada dirinya.

Menurutnya, tugas itu cukup berat, namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya harus siap ditugaskan dimana saja.

“Saat ini ada dua tugas utama yang diamanatkan oleh Mendagri kepada saya melalui SK tadi, pertama suksesi Pilkada serentak dan kedua menjaga netralitas ASN,” ujarnya.

Disinggung lebih lanjut mengenai netralitas ASN semasa Pilkada Kota Tangsel, dia akan kembali ingatkan itu kepada seluruh ASN Kota Tangsel.

“Akan kami ingatkan lagi, kepada seluruh ASN, ada aturan-aturan yang mengikat bahwa ASN itu tidak boleh memihak,” ujarnya.

Kemudian, terkait suksesi Pilkada, Tabrani akan segera melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkopimda agar semuanya berjalan dengan baik dan kondusif.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter