TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian berhasil menangkap para pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan membusuk di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil identifikasi, mayat wanita tersebut diketahui berinisial APSD (22).

Total ada tiga pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17). Mereka ditangkap pada Kamis (17/6) di lokasi yang berbeda-beda.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah pihak Kepolisian melakukan identifikasi dan serangkaian proses penyelidikan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat analisa Kepolisian tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuktak, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 18 Juli 2025.

RRP (19) ditangkap di Kabupaten Tegal sekira pukul 00.30 WIB, AP (17) ditangkap di Kecamatan Serpong Kota Tangsel sekira pukul 01.00 WIB, sedangkan IF (21) ditangkap di Parung Panjang Kabupaten Bogor sekira pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau, satu batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hasil visum, satu unit motor milik korban, dan tiga handphone milik tersangka.

Para pelaku saat itu langsung diamankan menuju Polda Metro Jaya guna penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui, penemuan mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang mencium aroma tidak sedap di sebuah lahan kosong yang berada di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu sore (16/7).

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi mayat sudah dalam kondisi membusuk dan sulit untuk dikenali.

Mayat memiliki ciri-ciri menggunakan pakaian semacam jas hujan berwarna pink dengan balutan kerudung warna ungu. Selain itu tangan mayat tersebut didapati terborgol besi.

“Kondisi sudah membusuk. Kemungkinan lebih dari pada seminggu. Saat ini masih menunggu proses penyelidikan,” kata Dhady Kamis malam (17/7).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter