TANGSELIFE.COM-Kementerian Agama (Kemenag) memberikan batas akhir waktu pelunasan biaya haji reguler mulai tanggal 11 April hingga Jumat 5 Mei 2023 atau besok. 

Untuk Kota Tangerang tahun ini jemaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu sebanyak 1.651 orang. 

“Untuk tahun 2023 ini, kuota haji untuk Kota Tangerang sebanyak 1.651 orang,” terang Kepala Seksi (Kasi) Kemenag Kota Tangerang, Tutun, Kamis 4 Mei 2023.

Dia juga mengatakan dari jumlah itu, calon jemaah haji yang sudah melunasi kewajibannya sebanyak 1.455 orang atau sekitar 85 persen. 

“Hingga kini, calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji tahun 2023 ini sebanyak 196 orang atau 15 persen lagi,” terang Tutun juga. 

Tutun juga mengatakan kalau tahapan pelunasan biaya haji reguler dibuka sejak 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023 atau Jumat besok. 

Dia juga mengatakan jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023 ini diprioritaskan untuk lanjut usia atau lansia. 

Sedangkan untuk calon jamaah haji berstatus cadangan di Kota Tangerang sebanyak 154 orang. Namun yang sudah melunasi biaya pemberangkatan baru 58 orang.

Terkait waktu pembayaran terakhir, Tutun mengatakan kalau Kemenag Kota Tangerang tengah melakukan penyisiran data calon jamaah haji yang belum melunasi biaya pemberangkatan.

Tujuannya untuk memastikan apakah calon jemaah haji itu mau melunasi kekurangan biaya haji atau tidak hingga batas akhir pelunasan. 

“Kita lagi sisir calon jamaah haji yang belum lunas. Kalau mereka tidak berangkat tahun ini maka calon jamaah haji cadangan yang sudah lunas yang kita ambil untuk memenuhi kuota,” paparnya juga. 

Tutun juga mengatakan sesuai kesepakatan antara Kemenag dan DPR RI Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diputuskan Rp 49.812.700. 

BPIH itu terbagi tiga kriteria. Yakni, calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan pada 2020 lalu tidak lagi menambah ongkos biaya keberangkatan. 

Lalu, calon jemaah haji yang sudah terdaftar keberangkatan pada 2022 lalu dikenakan biaya tambahan Rp9.400.000.

Selanjutnya, jemaah calon haji yang masuk daftar keberangkatan pada 2023 ini dikenakan biaya tambahan sebesar Rp23.500.000 orang.

“Kami optimistis. Insya Allah calon jamaah haji asal Kita Tangerang dapat diberangkatkan sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah,” tukas Tutun juga. 

Syarat Pelunasan Biaya haji 2023: 

1. Fotocopy KTP 3 lembar

2. Pas Foto terbaru berwarna 3×4 = 12 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar , dengan latar belakang /background putih tampak wajah 80% 

3. Bukti Setoran Awal BPIH yang disimpan jemaah

4. Membawa buku tabungan haji SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar kesatu yang disimpan jemaah yang menunjukkan NOMOR PORSI

5. Membayar kekurangan BPIH untuk menerima bukti setor pelunasan BPIH ( Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ) dari Bank Penerimaa Setoran.

Cara Pelunasan Biaya Haji 2023 

1. Calon jemaah datang ke bank ( BPS BPIH ) untuk melunasi kekurangan biaya Setoran Lunas BPIH

2. Menerima Bukti Setoran lunas dari bank penerima setoran

3. Menyerahkan Bukti Setoran Lunas BPIH dari bank ke Kantor Kementerian Agama untuk proses administrator dan info mengenai kewajiban calon jemaah pasca pelunasan BPIH seperti tes kesehatan dll.