TANGSELIFE.COM – Pembatalan kenaikan UKT atau uang kuliah tunggal tahun ajaran 2024/2025 menjadi angin segar bagi banyak pihak.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah resmi membatalkan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025.

Pembatalan kenaikan UKT sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat,” ucap Nadiem di Jakarta pada Senin 27 Mei 2024.

“Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar,” tuturnya.

“Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.

Bukan Batal, Kenaikan UKT Hanya Ditunda

Nadiem Makarim seketika resmi membatalkan rencana kenaikan tarif UKT tahun 2024/2025 usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Melansir Bisnis.com, kenaikan tarif UKT tahun ini turut berpotensi menghambat ambisi Presiden Jokowi untuk menaikkan rasio penduduk yang memiliki pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, Jokowi hanya menunda kenaikan tarif UKT sampai tahun depan, bukan benar-benar membatalkan rencana tersebut.

Alhasil, nantinya proses kenaikan tarif UKT akan menjadi beban bagi Presiden baru yakni Prabowo Subianto.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan,” tutur Jokowi.

“Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” tandas Jokowi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu