TANGSELIFE.COM– Polisi menggerebek sebuah indekos di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi, Rabu malam 4 Februari 2026.
Kegiatan itu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Aduan dari masyarakat di daerah ini banyak terdapat kegiatan negatif, kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat yang disampaikan melalui aduan adalah prostitusi,” ujar Bambang, Kamis, 5 Februari 2026.
Saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama dalam satu kamar indekos.
“Dalam artian mereka tinggal tanpa ada ikatan. Lalu kami temukan juga bukti-bukti bahwa dia ini bukan menetap berapa bulan, namun berpindah-pindah,” jelasnya.
Seluruh penghuni indekos di Ciputat Timur kemudian didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan memanggil pemilik indekos guna dimintai klarifikasi terkait pengelolaan hunian tersebut.
“Kami akan memanggil yang bertanggung jawab adalah pemilik hunian komersil ini untuk kami klarifikasi siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana koordinasinya dan laporannya dengan lingkungan,” pungkas Bambang.
Dalam kegiatan penggerebekan itu pihak Kepolisian turut didampingi jajaran Koramil Ciputat, Satpol PP, serta unsur Kecamatan.


