TANGSELIFE.COM – Satpol PP Tangsel melakukan razia di indekos wilayah Kelurahan Lengkong Wetan Kecamatan Serpong yang diduga menjadi tempat prostitusi, Jumat malam 28 Maret 2025.

Dari hasil razia Satpol PP Tangsel, pihaknya mengamankan 9 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), 7 pria hidung belang, serta sejumlah alat kontrasepsi.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri mengatakan, para wanita tersebut mengaku memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dalam sekali berhubungan badan.

Selama bulan Ramadhan, mereka mengaku dapat melayani 5 pria hidung belang setiap harinya.

“Berdasarkan pengakuannya tarifnya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Mereka mengaku sehari bisa melayani lima sampai enam orang khusus di bulan puasa ini,” kata Muksin pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Para wanita yang terjaring razia Satpol PP Tangsel ini memiliki umur yang bervariatif mulai dari 20 hingga 35 tahun.

Meski masih dalam bulan suci Ramadhan, mereka tetap nekat menjajakan dirinya karena himpitan ekonomi.

“Rata-rata usia 20 sampai 35 tahun. Alasannya karena ekonomi, karena butuh uang,” terangnya.

Para wanita PSK beserta pria hidung belang tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel untuk mendapatkan pembinaan.

“Kita amankan, kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Muksin.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter