TANGSELIFE.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) melayangkan surat edaran terkait larangan study tour kepada setiap sekolah.

Larangan study tour di setiap sekolah di Tangsel itu tertuang dalam Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor 400.3.5/4208-Disdikbud tentang Larangan Kegiatan Study Tour/Widya Wisata/Study Lintas Kurikulum pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tertanggal Senin, 13 Mei 2024.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @humaskotatangsel, pemerintah menegaskan tiga poin penting dalam larangan study tour tersebut.

Poin pertama menjelaskan bahwa kegiatan study tour/widya wisata/studi lintas kurikulum agar dilaksanakan di dalam lingkungan Kota Tangerang Selatan, kegiatan tersebut dilarang dilaksanakan di luar Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua siswa dan siswi.

Sebagai contoh melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung ekonomi lokal Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh siswa dan siswi, guru, dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awal kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Tangsel terkait kelayakan teknis kendaraan.

Poin ketiga menjelaskan agar pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberi surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel sesuai kewenangannya.

Tak hanya di Tangsel, sejumlah Pemda telah menetapkan larangan study tour untuk sekolah-sekolah di wilayahnya.

Larangan tersebut menjadi imbas dari kecelakaan maut yang merenggut 11 korban dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.

Adapun Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menilai kesalahan atas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana bukan karena kegiatan study tour, melainkan fasilitas yang tak layak beroperasi.

Karena itu, ia berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membenahi transportasi umum, terutama bus pariwisata, sehingga bukan kegiatan study tour yang dipermasalahkan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter