Tangselife.com – Bripka HK (35), anggota polisi dari Polsek Pondok Aren, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya bernama Imelda atas dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran.

“Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/2022).

Tak hanya itu, Bripka HK juga sebelumnya disebut telah dilaporkan sang istri atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT yang menjerat Bripka HK saat ini telah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.

“Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka Hadi Kurniawan (saat ini kasus masih di tangani Renakta),” jelas Sarly.

Sedangkan untuk kasus etik atau disiplin Bripka HK, masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Mohon ijin untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi,” imbuhnya.

Informasi itu diketahui setelah viral postingan istrinya melalui akun Instagram @imeldabela_.

Dalam video yang Imelda bagikan, ia menyebut suaminya telah selingkuh dengan banyak wanita dan menelantarkan keluarga.

Di awal video tersebut tampak cuplikan foto Imelda saat berfoto baju dinas bersama suaminya.

Setelah itu, terlihat foto sejumlah wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Di akhir video, Imelda juga membagikan bukti percakapan WhatsApp suami bersama beberapa selingkuhannya.

“Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga,” bunyi keterangan yang diunggah Imelda dalam video.

“Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR,” lanjut keterangan tersebut.

Pada caption postingan, Imelda menuliskan keterangan “Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya?”. (RMZ/ASN)