TANGSELIFE.COM- Dugaan bakal calon legislatif atau bacaleg DPRD Tangsel terindikasi positif narkoba ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

KPU Tangsel menyatakan verifikasi administrasi atau vermin bacaleg DPRD Tangsel untuk Pemilu 2024 tengah berjalan.

“Jadi proses verifikasi administrasi bacaleg saat ini masih berlangsung. Jadi masih terjadi dinamika dan pasti adanya kekurangan persyaratan,” terang Ketua KPU Tangsel M Taufiq.

Selama proses verifikasi administrasi bacaleg DPRD Tangsel pasti ada temuan karena semua proses masih berlangsung dan belum final.

“Jadi proses verifikasi untuk bacaleg DPRD Tangsel masih berlangsung dan hingga kini belum final,” ujar Taufiq juga.

Dia juga menegaskan kalau KPU Tangsel pasti akan menjalankan semua prosedur penerimaan bacaleg sesuai tahapan dan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU Pusat.

Taufik menegaskan masa verifikasi administrasi bacaleg, KPU telah melakukan penyampaian kepada parpol terkait semua kekurangan.

Data ketidaklengkapan persyaratan bacaleg DPRD Tangsel selain diberikan kepada parpol juga ditembuskan ke Bawaslu Tangsel.

“Memang ada tahapan penyampaian perbaikan oleh parpol sampai tanggal 9 Juli 2023. Kita pada posisi pasif dan menunggu jawaban dari parpol,” paparnya lagi.

Tapi kata Taufik juga, pastinya ada batas waktu bagi parpol melengkapi data bacaleg DPRD Tangsel sampai penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Penetapan Daftar Caleg Sementara atau DCS kan ada waktunya. Semuanya ada proses dan batas waktunya,” ungkap Taufiq lagi.

Taufik juga mengaku menghormati tugas Bawaslu Tangsel terkait adanya informasi bacaleg berjenis perempuan positif narkoba.

“KPU Tangsel dalam menjalankan tupoksinya (tugas, pokok dan fungsi) juga berpegang pada undang-undang dan PKPU (peraturan Komisi Pemilihan Umum),” cetusnya juga.

Taufik juga mengakui kalau Bawaslu Tangsel punya mekanisme pengawasan dan pencegahan.

“Kami menghormati itu. Insya Allah kita amanah dalam tataran proses dan tahapan caleg untuk Pemilu 2024 ini,” paparnya juga.

Untuk diketahui, sebelumnya diduga satu orang bacaleg DPRD Tangsel berjenis kelamin perempuan diduga positif narkoba.

Bahkan bacaleg tersebut diduga juga terdaftar di dua partai berbeda saat mendaftar ke KPU Tangsel.

Informasi terkait bacaleg perempuan positif narkoba dan terindikasi terdaftar pada dua partai itu sebelumnya diungkapkan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep.

Pemberitahuan bacaleg DPRD Tangsel positif narkoba dan terdaftar pada dua partai itu merupakan tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Tangsel.