TANGSELIFE.COMFirli Bahuri jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri itu merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengatakan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Tidak sendiri, Firli yang tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB itu didampingi kuasa hukumnya.

Kedatangan Firli di Gedung Bareskrim tidak tercium oleh para awak media yang sedang meliput di sana.

Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Bisa Langsung Ditahan

Bukan hanya Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Penyidik turut memanggil Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya diperiksa di gedung yang sama Bareskrim Polri, terkait kasus pemerasan terhadap SYL tersebut.

“Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, bukan tidak mungkin kelak Firli akan langsung ditahan.

“Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di KPU, Senin 27 November 2023.

“Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” jelasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife